Hubungan Antara Asuransi dan Manajemen Risiko
Nama : Intan Yuliani
Kelas : 3df02
NPM : 53216551
Hubungan Asuransi dan Manajemen
Risiko
Manusia pada hakekatnya
adalah makhluk sosial yang perlu melakukan berbagai aktivitas kehidupan
bermasyarakat yaitu melakukan interaksi antara satu individu dengan individu
lainnya selama hidupnya atau melakukan kegiatan. Dan setiap kegiatan manusia selalu
mengandung risiko. Secara sederhana risiko adalah peristiwa yang tidak pasti
terjadi, dan pada saat terjadi akan menimbulkan suatu kerugian materi ataupun
non materi.
Berbagai risiko yang terjadi bisa
berwujud sebagai berikut seperti kebakaran rumah, kecelakaan, kendaraan yang
rusak dan akan memerlukan biaya perbaikan, ataupun orang meninggal yang akan
memerlukan biaya pemakaman. Salah satu
cara menghindari Risiko adalah dengan mengasuransikan objek hak tanggungan
kepada prusahaan asuransi. Karena fungsi utama asuransi adalah sebagai majemen
risiko.
Istilah asuransi
berasal dari bahasa inggris “insurance” yang artinya pertanggungan, atau asuransi
adalah suatu perjanjian antara pihak
tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi) dimana
perusahaan asuransi bersedia menggganti kerugian yang mungkin dialami oleh
nasabah di masa yang akan datang.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992
tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih,
dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima
premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena
kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung
jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan di derita tertanggung, yang timbul
dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang
didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
(KUHD) tentang asuransi atau pertanggungan seumurannya, Bab 9 pasal 246 disebutkan bahwa asuransi adalah
suatu perjanjian dimana penanggung
mengikat diri kepada serang tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan
pergantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan
yang diharapkan yang mungkin akan di deritanya karena suatu peristiwa yang
tertentu.
Agar mendapat jaminan asuransi atas
risiko yang mungkin terjadi, maka pihak tertanggung harus membayar premi kepada
perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu. Jika dilihat dari sisi
ekonomi, maka asuransi dapat dimaknai sebagai aktivitas pengumpulan dana yang
nantinya dapat digunakan untuk memberi ganti rugi atau menutup kerugian kepada
orang yang mengalami peristiwa tersebut. Pengalihan risiko ini tidak berarti
menghilangkan kemungkinan terjadinya risiko (misfortune) , melainkan pihak penanggung menyediakan fasilitas
pengamanan keuangan atau financial
security .
Asuransi memiliki berbagai macam manfaat
dilihat dari fungsinya. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan
risiko. Atau suatu manifestasi dari
usaha manusia untuk menghidari, mengurangi serta melimpahkan risiko yang
seharusnya ditanggung sendiri kemudian dialihkan kepada pihak lain yang
bersedia menerimanya melalui perjanjian asuransi atau pertanggungan. Maka
dengan kata lain Asuransi berfungsi sebagai manajemen risiko.
Manajemen Risiko adalah
suatu proses identifikasi, analisis, penilaian, pengendalian, dan upaya
menghindari, meminimalisir, atau bahkan menghapus risiko yang tidak dapat di terima.
Atau dapat pula diartikan pendekatan terstruktur atau metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman dan suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk, penilai resiko, pengembangna strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau
pengelolaan sumber daya.
Menurut Djojosoedarsono pengertian
manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam
penanggulangan risiko,terutama risiko yang dihadapi oleh organisai atau
perusahaan, keluarga, dan masyarakat.
Startegi yang di ambil
antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko,
mengurangi efek negatif risiko dan menamapung sebagian atau semua konsekuensi
risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang
timbul oleh penyebab fisik atau legal seperti bencana alam, kebakaran, dan
kematian. Sasaran dari pelaksana
manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda berkaitan
dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh
masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh
lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politk. Pelaksana manajemen risiko melibatkan segala
cara yang tersedia bagi manusia khususnya, bagi entitas manajemen risiko.
Secara lebih luas
Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi yang disebabkan oleh proses yang berlangsung
maupun kejadian tertentu yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Secara Asuransi Risiko adalah ketidakpastian
akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.
Risiko sifatnya sangat tidak menentu,
oleh karena itu asuransi memandang risiko sebagai ketidakpastian. Bentuk-bentuk
risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular, dan
risiko fundamental.
1.
Risiko murni adalah risiko yang
akibatnya hanya ada dua macam rugi atau break even contohnya
pencurian,kecelakaan atau kebakaran.
2.
Risiko spekulatif adalah risiko yang
akibatnya ada tiga macam yaitu rugi, untung dan break even contohnya judi.
3.
Risiko partikular adalah risiko yang
berasal dari individu dan dampaknya lokal contohnya seperti pesawat jatuh,
tabrakan mobil, dan kapal kandas.
4.
Dan Risiko fundamental adalah risiko
yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan,
gempa bumi, dan banjir.
Dari semua risiko diatas tidak semua
risiko dapat diasuransikan risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko yang
dapat di ukur dengan uang, risiko homogen ( risiko yang sama dan cukup banyak
di jamin oleh asuransi) risiko murni, risiko partikular, risiko yang terjadi secara
tiba –tiba, dan insurable interest artinya penanggung memiliki
kepentingan atas objek pertanggungan.
Tujuan manajemen risiko
dalam asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar
dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan,
visi dan misi perusahaan. Dalam teori dasar manajemen risiko,
tahapan-tahapannya adalah menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan),
identifikasi risiko, analisa risiko, dan mengontrol risiko. Karena risiko
bersifat dinamis, maka harus selalu dilakukan riview dan monitoring . untuk
menerapkannya maka dilakukan pedoman pedoman manajemen risiko yang bisa berisi
kebijakan dan prosedur manajemen risiko. Selain itu harus ada pelaksananya
sehingga di perlukan struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang
terlibat di dalam penerapannya.
Sumber :
http://maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-manajemen-risiko.html
Komentar
Posting Komentar