Hubungan Antara Asuransi dan Manajemen Risiko


Nama : Intan Yuliani
Kelas : 3df02
NPM : 53216551

Hubungan Asuransi dan Manajemen Risiko
Manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial yang perlu melakukan berbagai aktivitas kehidupan bermasyarakat yaitu melakukan interaksi antara satu individu dengan individu lainnya selama hidupnya atau melakukan kegiatan. Dan setiap kegiatan manusia selalu mengandung risiko. Secara sederhana risiko adalah peristiwa yang tidak pasti terjadi, dan pada saat terjadi akan menimbulkan suatu kerugian materi ataupun non materi.
Berbagai risiko yang terjadi bisa berwujud sebagai berikut seperti kebakaran rumah, kecelakaan, kendaraan yang rusak dan akan memerlukan biaya perbaikan, ataupun orang meninggal yang akan memerlukan biaya pemakaman.  Salah satu cara menghindari Risiko adalah dengan mengasuransikan objek hak tanggungan kepada prusahaan asuransi. Karena fungsi utama asuransi adalah sebagai majemen risiko.
Istilah asuransi berasal dari bahasa inggris “insurance”  yang artinya pertanggungan, atau asuransi adalah suatu perjanjian antara pihak  tertanggung (nasabah) dengan penanggung (perusahaan asuransi) dimana perusahaan asuransi bersedia menggganti kerugian yang mungkin dialami oleh nasabah di masa yang akan datang.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dimana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan di derita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) tentang asuransi atau pertanggungan seumurannya, Bab 9  pasal 246 disebutkan bahwa asuransi adalah suatu perjanjian  dimana penanggung mengikat diri kepada serang tertanggung dengan menerima premi untuk memberikan pergantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan di deritanya karena suatu peristiwa yang tertentu.
Agar mendapat jaminan asuransi atas risiko yang mungkin terjadi, maka pihak tertanggung harus membayar premi kepada perusahaan asuransi dalam jangka waktu tertentu. Jika dilihat dari sisi ekonomi, maka asuransi dapat dimaknai sebagai aktivitas pengumpulan dana yang nantinya dapat digunakan untuk memberi ganti rugi atau menutup kerugian kepada orang yang mengalami peristiwa tersebut. Pengalihan risiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan terjadinya risiko (misfortune) , melainkan pihak penanggung menyediakan fasilitas pengamanan keuangan atau financial security .
Asuransi memiliki berbagai macam manfaat dilihat dari fungsinya. Fungsi utama asuransi adalah sebagai pengalihan risiko.  Atau suatu manifestasi dari usaha manusia untuk menghidari, mengurangi serta melimpahkan risiko yang seharusnya ditanggung sendiri kemudian dialihkan kepada pihak lain yang bersedia menerimanya melalui perjanjian asuransi atau pertanggungan. Maka dengan kata lain Asuransi berfungsi sebagai manajemen risiko.
Manajemen Risiko adalah suatu proses identifikasi, analisis, penilaian, pengendalian, dan upaya menghindari, meminimalisir, atau bahkan menghapus risiko yang tidak dapat di terima. Atau dapat pula diartikan pendekatan terstruktur atau metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman dan suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk, penilai resiko, pengembangna strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan atau pengelolaan sumber daya.
Menurut Djojosoedarsono pengertian manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko,terutama risiko yang dihadapi oleh organisai atau perusahaan, keluarga, dan masyarakat.
Startegi yang di ambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko dan menamapung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal seperti bencana alam, kebakaran, dan kematian.  Sasaran dari pelaksana manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politk.  Pelaksana manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia khususnya, bagi entitas manajemen risiko. 
Secara lebih luas Risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang bisa terjadi  yang disebabkan oleh proses yang berlangsung maupun kejadian tertentu yang akan terjadi dimasa yang akan datang.  Secara Asuransi Risiko adalah ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian ekonomis.
Risiko sifatnya sangat tidak menentu, oleh karena itu asuransi memandang risiko sebagai ketidakpastian. Bentuk-bentuk risiko antara lain risiko murni, risiko spekulatif, risiko partikular, dan risiko fundamental.
1.      Risiko murni adalah risiko yang akibatnya hanya ada dua macam rugi atau break even contohnya pencurian,kecelakaan atau kebakaran.
2.      Risiko spekulatif adalah risiko yang akibatnya ada tiga macam yaitu rugi, untung dan break even contohnya judi.
3.      Risiko partikular adalah risiko yang berasal dari individu dan dampaknya lokal contohnya seperti pesawat jatuh, tabrakan mobil, dan kapal kandas.
4.      Dan Risiko fundamental adalah risiko yang bukan berasal dari individu dan dampaknya luas, contohnya angin topan, gempa bumi, dan banjir.
Dari semua risiko diatas tidak semua risiko dapat diasuransikan risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko yang dapat di ukur dengan uang, risiko homogen ( risiko yang sama dan cukup banyak di jamin oleh asuransi) risiko murni, risiko partikular, risiko yang terjadi  secara  tiba –tiba, dan insurable interest artinya penanggung memiliki kepentingan atas objek pertanggungan.
Tujuan manajemen risiko dalam asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi dan misi perusahaan. Dalam teori dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan), identifikasi risiko, analisa risiko, dan mengontrol risiko. Karena risiko bersifat dinamis, maka harus selalu dilakukan riview dan monitoring . untuk menerapkannya maka dilakukan pedoman pedoman manajemen risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur manajemen risiko. Selain itu harus ada pelaksananya sehingga di perlukan struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang terlibat di dalam penerapannya.

 Sumber : 
http://asuransimikroindonesia.org/official/risiko-dalam-kehidupan/
http://finansialku.com/manfaat-asurannsi/amp/
http://maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-manajemen-risiko.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

profil wirausaha, Latar bekang wirausaha, Entrepreneurship,

Kewajiban Jangka Pendek dan Akutansi Penggajian

Tugas II Softskill ( Cerpen)